Portal Resmi Badan Koordinasi TPA Gunungkidul
Memuat Waktu...
Informasi
Pendataan Unit TPA se DIY dibuka kembali Batas Akhir Pendataan Unit TPA Tahap Pertama Badan Koordinasi Wilayah TKA-TPA DIY adalah Tanggal 31 Juli 2026 pukul 23.59
๐Ÿ•Œ
Pendaftaran Terbuka

Ingin jadi bagian dari Badko TPA Gunungkidul?

Mari bergabung bersama kami dalam mencetak generasi Qur'ani yang berakhlak mulia.

DAFTAR DI SINI!

FASI XIII Kabupaten Gunungkidul Insyaallah akan Digelar 25 Oktober 2026, Ini Syarat Pesertanya

Admin 27 Aug 2026 65 Views
FASI XIII Kabupaten Gunungkidul Insyaallah akan Digelar 25 Oktober 2026, Ini Syarat Pesertanya

GUNUNGKIDUL โ€“ Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Kabupaten Gunungkidul dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 25 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi ajang kompetisi sekaligus evaluasi kemampuan santri Taman Kanak-Kanak Al-Qurโ€™an (TKA), Taman Pendidikan Al-Qurโ€™an (TPA), dan Taโ€™limul Qurโ€™an Lil Aulad (TQA) di Kabupaten Gunungkidul.

Dalam Juklak FASI XIII, penyelenggaraan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Rayon, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Nasional. Untuk tingkat Kabupaten Gunungkidul, peserta merupakan utusan dari Rayon Kapanewon.

Kapan FASI XIII Kabupaten Gunungkidul?

Berdasarkan panduan resmi yang ditetapkan panitia,  Insyaallah  FASI XIII Tingkat Kabupaten Gunungkidul akan dilaksanakan pada Ahad, 25 Oktober 2026.

Panduan tersebut disusun dan disahkan melalui rapat koordinasi yang melibatkan pengurus BADKO TKA-TPA Daerah Istimewa Yogyakarta dan BADKO TKA-TPA Kabupaten/Kota. Dokumen itu menjadi acuan pelaksanaan FASI XIII di berbagai jenjang.

Apa Syarat Peserta FASI XIII Gunungkidul?

Tidak semua santri dapat langsung mengikuti FASI XIII tingkat Kabupaten. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.

Pertama, peserta FASI tingkat Kabupaten merupakan Juara I FASI XIII tingkat Rayon (Kapanewon) pada cabang lomba yang telah ditentukan oleh BADKO TKA-TPA Kabupaten Gunungkidul atau panitia daerah.

Kedua, peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu cabang lomba. Selain itu, peserta tidak boleh pernah menjadi Juara I FASI Nasional sebelumnya pada jenjang unit dan bidang lomba yang sama.

Ketiga, peserta harus benar-benar berstatus sebagai santri TKA, TPA, atau TQA pada unit yang terdaftar di BADKO TKA-TPA DIY. Peserta juga harus melengkapi dokumen berupa salinan Piagam Syukur jika memiliki dan/atau surat rekomendasi BADKO Rayon TKA-TPA. Identitas peserta dilengkapi surat keterangan dari BADKO Rayon.

Batas Usia Peserta

Juklak juga mengatur batas usia berdasarkan jenjang pendidikan.

  • TKA: usia 4 sampai 7 tahun.
  • TPA: usia 7 sampai 12 tahun.
  • TQA: usia 12 sampai 15 tahun.

Keabsahan usia peserta harus dibuktikan dengan scan akta kelahiran.

Bagaimana Pendaftarannya?

Pendaftaran peserta utusan Rayon Kapanewon dilakukan secara kolektif oleh Pengurus Rayon Kapanewon, paling lambat dua minggu sebelum pelaksanaan FASI XIII tingkat Kabupaten.

Artinya, calon peserta perlu memastikan proses seleksi di tingkat Rayon telah dilalui dan dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum didaftarkan ke tingkat Kabupaten.

Cabang Lomba FASI XIII Gunungkidul

FASI XIII Kabupaten Gunungkidul mempertandingkan berbagai cabang lomba untuk kategori TKA, TPA, dan TQA. Di antaranya Tartil Al-Qurโ€™an, Adzan dan Iqomah, Peragaan Shalat, Ikrar dan Puitisasi Al-Qurโ€™an, Nasyid Islami, Cerdas Cermat Al-Qurโ€™an, Mewarnai, Menggambar, Tilawah Al-Qurโ€™an, Tahfidz Juz โ€˜Amma, Syarhil Qurโ€™an, Kisah Islami, Kaligrafi, serta Ceramah Agama Islam Bahasa Indonesia.

Dengan demikian, bagi santri, orang tua, guru maupun pengelola TKA-TPA di Gunungkidul yang ingin mengikuti FASI XIII tingkat Kabupaten, hal penting yang perlu diperhatikan adalah hasil seleksi tingkat Rayon, kesesuaian jenjang dan usia, rekomendasi BADKO Rayon, serta kelengkapan dokumen peserta.

Petunjuk Pelaksanaan bisa di download di sini Juklak FASI XIII Gunungkidul

Diskusi & Komentar 0

Komentar publik terlindungi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan umpan balik!